Sebagaimana UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya pekerja / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan keuangan/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Dan sebagaimana UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan Universitas Boyolali melaksanakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini
Dalam melakukan kewajiban ini Universitas Boyolali mengadakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dng memberi kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana atau sederajat, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan keuangan/finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S-1 (Sarjana) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu sesuai dgn keunggulan Universitas Boyolali. Juga Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan/finansial calon mahasiswa baru.
Dikarenakan dilaksanakan dgn kompetensi tinggi, sistem kuliah Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Mhs serta Lulusan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali demikian pula Kuliah Reguler Universitas Boyolali, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali memiliki kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif, serta kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian problematik berdasarkan alur berpikir-sistem.
Lulusan Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn dng program studi/jurusannya, yang dapat menaikkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan problematik beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Lulusan Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, program, perkuliahan, khusus, hybrid, blended, universitas, boyolali, tujuan penyelenggaraan, perkuliahan khusus, universitas boyolali, boyolali begitu, diantara, sebagian warga negara, indonesia terdapat, melaksanakan program perkuliahan, khusus hybrid, selain, dipermudah dng subsidi, silang adanya, bantuan, boyolali pula kuliah, reguler universitas, dng, program studi jurusannya, menaikkan
Bantuan Informasi 17 Jam
Telp : (021) 8762004, 8762002 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 Email :Contact Usklik ini